PELEPASLIARAN PARA SATWA
Jambi, 3 Maret 2022. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi bersama dengan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat melakukan pelepasliaran 4 (empat) ekor siamang (Symphalangus syndactylus ), 1 (satu) ekor burung serak jawa (Tyto alba), 1 ekor burung kuau raja (Argusianus argus), dan 1 (satu) ekor kukang (Nycticebus coucang) di dalam kawasan TNKS. Lokasi pelepasliaran dipilih karena kawasan tersebut dinilai memiliki habitat yang cocok untuk kehidupan satwa yang akan dilepasliarkan serta jauh dari pemukiman penduduk. Keputusan pemilihan diambil berdasarkan hasil survey dan evaluasi yang dilakukan Tim BBTNKS dan BKSDA Jambi.
Tiga ekor Siamang berasal dari PPS Tegal Alur Balai KSDA DKI Jakarta yang telah dilakukan perawatan di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) Balai KSDA Jambi. Selama dirawat dan direhabilitasi di TPS BKSDA Jambi, satwa tidak hanya mendapatkan asupan makanan yang diusahakan mendekati makanannya di alam liar, vitamin dan pengawasan dokter hewan yang memadai tetapi juga mendapatkan pengkayaan perilaku dengan pemberian perlakuan-perlakuan untuk merangsang kemampuan mencari makan di alam liar dan diupayakan pengurangan kontak dengan manusia dan siap untuk dilepasliarkan ke habitat alaminya. Selama 3 (tiga) bulan menjalani perawatan di TPS, satwa- satwa tersebut telah menunjukkan kembali sifat liar nya.
Rahmad Saleh, S.Hut.,M.Si selaku kepala Balai KSDA Jambi menyampaikan bahwa, ”Para satwa liar yang dilepasliarkan ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan sehat dan layak untuk dilepasliarkan. Hal ini merupakan komitmen kita untuk mengembalikan satwa ke alam.." Tutupnya.