Bukit Tapan Rumah Bagi Satwa Liar
Bangko, 22 Juli 2019. Balai KSDA Jambi melalui SKW I melakukan
kegiatan pelepasliaran satwa liar dilindungi yaitu Beruang Madu, Kukang dan
Siamang. Pelepasliaran satwa liar ini dilaksanakan atas kerjasama sama Balai KSDA
Jambi, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat, KPHP Unit 1 Kerinci, dan
Mitra Konservasi FFI Merangin Project. Tim berangkat dari kota Bangko menuju Kerinci yang
merupakan lokasi pelepasliaran satwa liar tepatnya di daerah Bukit Tapan-Kerinci
yang merupakan Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat. Balai Besar Taman
Nasional Kerinci Seblat berkomitmen untuk tetap memantau satwa pasca
pelepasliaran secara intensif.
Lokasi Bukit Tapan dipilih sebagai tempat
pelepasliaran dengan pertimbangan teknis yaitu luasan yang cukup, daya dukung
habitat yang memadai, memiliki pakan yang melimpah untuk satwa liar, terbebas dari aktivitas ilegal manusia, jauh
dari pemukiman masyarakat dan merupakan wilayah monitoring Resort Sungai Penuh
Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat. Kepala Balai KSDA Jambi Rahmad Saleh
mengatakan, “Kegiatan pelepasliaran satwa adalah salah satu upaya yang
dilakukan oleh Balai KSDA Jambi dalam pelestarian satwa liar”. Kepala SKW I
Balai KSDA Jambi Udin Ikhwanuddin, yang turut ikut langsung dalam pelepasliaran
satwa liar menambahkan, “Alhamdulillah kegiatan pelepasliaran 3 jenis satwa
liar dilindungi yaitu Beruang Madu, Kukang, dan Siamang sudah kami laksanakan dan
secara bersama-sama akan memantau perkembangan satwa yang dilepasliarkan disini.
Diharapkan kedepannya populasi satwa liar di habitatnya dapat bertambah dan terimakasih
untuk semua tim yang bekerja untuk pelepasliaran ini”.