TIM GABUNGAN BERHASIL GAGALKAN PENYELUNDUPAN BURUNG TANPA DOKUMEN
Jambi, 22 Januari 2021. Bermula
dari patroli Kepolisian Negara
Republik Indonesia Resort (Polres)
Muaro Jambi yang berhasil mengamankan peredaran burung gelatik batu (Parus major) dan ciblek (Prinia inormata) di Jalan Raya Sengeti Kabupaten
Muaro Jambi. Mengetahui hal itu, petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam
(BKSDA) Jambi langsung melakukan tindaklanjut terhadap informasi tersebut.
Dari hasil pengamanan, ditemukan burung gelatik batu yang diletakkan
dalam 14 box plastik berjumlah 350 ekor dan burung ciblek dalam 103 box plastik
berjumlah 2.575 ekor pada mobil minibus. Berdasarkan pengakuan sopir minibus, burung-burung
tersebut dibawa dari perbatasan Riau ke Kota Jambi. Petugas dari tim BKSDA,
Endang Sunandar mengatakan bahwa, “Setelah kami lakukan pengecekan,
burung-burung di dalam box ini dalam kondisi sehat dan baik.” Ujar Endang.
Burung ciblek dan burung gelatik batu merupakan satwa tidak dilindungi
undang-undang dan non-appendiks Convention on
International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), namun peredarannya
harus dilengkapi oleh dokumen Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri
(SATSDN).
Bapak Rahmad
Saleh, S.Hut., M.Si selaku kepala BKSDA Jambi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, beliau mengatakan bahwa
“Balai KSDA Jambi
menerima laporan bahwa ada ratusan burung tanpa dokumen dibawa dari Provinsi
Riau ke Provinsi Jambi yang telah berhasil diamankan oleh Polres Muaro Jambi.
Burung-burung ini telah dilepasliarkan pada habitat alami yang sesuai di
Provinsi Jambi. Burung-burung ini memiliki peran yang besar dalam menjaga
kestabilan ekosistem di alam, sehingga
kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kelestarian Sumber Daya
Alam (SDA).” Ujarnya.
Burung gelatik batu dan burung ciblek memiliki ciri berukuran kecil (13
cm). Burung gelatik batu memiliki kepala dan kerongkongan hitam, kecuali bercak putih mencolok disisi
muka yang tersebar. Sedangkan burung ciblek hampir seluruh sisi atas badan berwarna coklat hijau-zaitun
serta sayap dengan dua garis
putih, dan ekor panjang dengan ujung berwarna hitam dan putih. Burung gelatik batu dan burung
ciblek berhabitat di hutan primer dan sekunder
di dataran rendah serta perbukitan. Mereka tersebar pada ketinggian
200-1000 m dpl. Burung-burung ini merupakan hewan pemakan serangga. Pada
umumnya, burung gelatik batu dan burung ciblek mengkonsumsi serangga yang
bersifat hama, sehingga dapat dijadikan sebagai pengendali hama alami yang
berperan penting dalam ekosistem di habitatnya.