• (0741) 410948
  • info@bksdajambi.com
  • Home
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Kawasan Konservasi
    • Cagar Alam
      • CA Gua Ulo Tiangko
      • CA Hutan Bakau Pantai Timur
      • CA Durian Luncuk 1
      • CA Durian Luncuk 2
      • CA Sungai Betara
    • Suaka Margasatwa
    • Taman Wisata Alam
      • TWA Bukit Sari
    • TAHURA(Taman hutan Raya)
    • KPHK
    • Kawasan Suaka Alam
  • Peraturan Perundangan
    • Undang - Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan dan keputusan Mentri LHK
    • Peraturan DIRJEN
    • Peraturan dan Keputusan Presiden
    • Perpu
  • Perizinan
    • Perizinan Masuk Kawasan Konservasi
    • Surat Izin Angkut TSL Dalam Negri
    • Izin Pengusahaan Wisata Alam
    • Izin Penangkaran Tumbuhan dan Satwa Liar
    • Perjanjian Kerjasama
  • Data dan Informasi
    • Laporan
    • Statistik
    • Daftar Tumbuhan dan Satwa Liar
      • Satwa Dilindungi
      • Satwa Tidak Dilindungi
      • Tumbuhan
    • Lembaga Konservasi
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Role Model
    • Bahan Sosialisasi

Berita

Breaking News:    EVAKUASI BUAYA MUARA
  • Berita
  • Sumber Daya Alam

EVAKUASI BUAYA MUARA

  • administrator
  • 2021-10-05
Selasa, 5 Oktober 2021. Berawal dari laporan Babinkamtibmas Desa Kebon IX pada tanggal 14 September 2021 kepada Tim Balai KSDA Jambi bahwa buaya terlihat muncul dipermukaan Sungai Talang Kerinci yang membuat warga sekitar resah. Atas laporan tersebut, Balai KSDA Jambi kemudian menurunkan tim untuk melakukan penyisiran di lokasi kemunculan buaya. Pada tanggal 15-17 September 2021, Tim berhasil mengevakuasi sebanyak 3 (tiga) ekor Buaya dari Sungai Talang Kerinci, Kec. Sungai Gelam, Kab. Muaro Jambi. Buaya-buaya tersebut kemudian dievakuasi ke Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) Balai KSDA Jambi Mendalo.
Sehubungan dengan berkembangnya informasi di masyarakat bahwa buaya yang berhasil di evakuasi berasal dari kolam penangkaran buaya yang berada di Desa Kebun IX, Balai KSDA Jambi kemudian melakukan evaluasi kelayakan kolam dan kandang penangkaran buaya. Dari hasil evaluasi, selain kondisi kolam yang melebihi kapasititas, diketahui bahwa kolam tersebut hanya memiliki pagar kayu yang telah rusak sehingga mungkinkan buaya dapat keluar dari kandang dan masuk ke sungai yang dapat menimbulkan konflik di masyarakat sekitar penangkaran sehingga perlu dilakukan upaya evakuasi satwa buaya tersebut ketempat yang lebih aman.Pada tanggal 20-22 September 2021, tim melakukan survei lokasi yang akan di jadikan tempat penampungan buaya, dari hasil survei tim mendapatkan satu lokasi yang layak yaitu di Kabupaten Batanghari.
Kegiatan evakuasi buaya dipenangkaran kemudian dilanjutkan pada tanggal 23 September – 4 Oktober 2021. Selama proses evakuasi, petugas dari Balai KSDA Jambi dibantu oleh TNI, Polri, Komunitas Reptil dan masyarakat sekitar berhasil mengamankan dan mengevakuasi buaya yang berjumlah 26 (dua puluh enam) ekor dan 1 (satu) ekor ditemukan mati karena telah berumur dari penangkaran yang ada di Desa Kebun IX, sehingga total buaya yang berhasil di evakuasi adalah 30 (tiga puluh) ekor buaya yang terdiri dari jenis buaya senyulong dan buaya muara. Sebanyak 26 (dua puluh enam) ekor buaya dengan panjang mulai dari 3,6 m hingga 4,6 m tersebut segera dievakuasi ke kolam yang lebih aman dan luas di Kab. Batanghari.
Kepala Balai KSDA Jambi, Rahmad Saleh mengungkapkan “Sejauh ini tim telah berhasil mengamankan dan mengevakuasi sebanyak 30 ekor buaya dimana 3 (tiga) ekor diantaranya diamankan dan dievakuasi dari Sungai Talang Kerinci dekat pemukiman warga di Desa Kebun IX dan 27 (dua puluh tujuh) ekor diamankan dan dievakuasi dari penangkaran buaya yang ada disana. Tim dilapangan langsung memindahkan 26 (dua puluh enam) ekor ke kolam yang ada di Kec. Muara Bulian Kab. Batanghari dan 3 (tiga) ekor di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS). Sampai saat ini, petugas masih bekerja menyisiri sekitar kolam penangkaran, guna memengamankan dan mengevakuasi buaya-buaya yang masih ada di sekitar maupun dalam penangkaran tersebut. Kami sangat berterimakasih dengan pihak-pihak yang telah membantu jalannya proses evakuasi buaya ini. Kita berharap agar proses evakuasi dapat berjalan lancar sampai dengan selesai” tutupnya.
Pengumuman
Jenis-Jenis Satwa Liar Burung yang Dilindungi
  • 2020-09-01
Jaringan Sosial
  • Facebook

    Like our page
  • Twitter

    Follow Us
  • Youtube

    Subscribe
Statistik Pengunjung

Link Terkait

  • KemenLHK
  • Ditjen KSDAE
  • Sidak KSDEA
  • LPSE

Tentang Kami

  • Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi, merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.18/MENLHK-II/2015 tanggal 14 April 2015.

Hubungi Kami

  • Jl. Arif Rachman Hakim No. 10 B Lt II, Talanai Pura 36124, Jambi
  • (0741) 410948
  • admin@bksdajambi.com

Sosial Media

  •   BKSDA Jambi
  • @BKSDAJambi
  • @BKSDAJambi

Copyright © All rights reserved